Yuni Astuti Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Purworejo
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Tengah, Ir Yuni Hastuti MA dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo selama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo mengambil cuti di luar tanggungan negara karena melakukan kampanye pada Pilkada 2020 lalu. Pengukuhan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tersebut dilaksanakan secara daring, Jumat (24/1) di kantor Gubernur Jawa Tengah. Agus Bastian dan Yuli Hastuti yang merupakan bupati dan wakil bupati petahana telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Purworejo 2020. Sesuai dengan ketentuan, pasangan tersebut harus cuti sementara waktu. “Surat cuti sudah ada dan sudah disampaikan ke KPU. Cuti mulai tanggal 26 September sampau dengan 5 Desember 2020,” kata Humas KPU Purworejo Akmaliyah saat dihubungi detakjateng.com, Jumat (25/9/2020). Terpisah, Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon mengatakan bahwa selama bupati mengambil cuti, maka jabatan bupati akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) sedangkan untuk wakil bupati tetap dikosongkan. Sebelum menjabat sebagai Pjs Bupati Purworejo, pejabat yang ditunjuk akan terlebih dahulu ditetapkan oleh Mendagri dan akan dikukuhkan oleh gubernur. “Hanya Pjs bupati (yang ditetapkan). Kita masih menunggu Pjs bupati yang ditetapkan Mendagri dan dikukuhkan oleh gubernur,” ucap Said Romadhon. Pejabat sementara sebagai pengganti bupati nantinya akan menjabat selama bupati mengambil cuti. Diharapkan, ketika bupati Purworejo sudah memasuki masa cuti selama kampanye sejak 26 September nanti, pejabat sementara sebagai pengganti bupati telah selesai ditetapkan dan dikukuhkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan lancar. “Semoga saja (Pjs sudah ada) dan akan menjabat sampai habis masa kampanye pilkada,” pungkasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: